TELEGRAFNEWS — MANADO — Upaya penyelundupan 1.450 kilogram sianida yang diduga berasal dari Filipina akhirnya terbongkar. Operasi yang diduga memanfaatkan jalur laut perbatasan ini berhasil digagalkan setelah aparat melakukan pemantauan intensif hingga barang berbahaya tersebut diamankan di Pelabuhan ASDP Kota Bitung.
Kasus besar ini diungkap dalam press release resmi Kodaeral VIII Manado yang digelar pada Jumat (06/03/2026). Penjelasan disampaikan langsung oleh Wakil Komandan Kodaeral VIII Manado, Laksamana TNI Toni Herdijanto, S.E., M.Sc, di hadapan sejumlah awak media.
Press release tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Zaky Firmansyah, perwakilan KSOP Kota Bitung, serta sejumlah pejabat utama Kodaeral VIII Manado.
Menurut Wadan Kodaeral VIII Manado, sianida dalam jumlah besar itu diduga diselundupkan dari Filipina melalui jalur perairan perbatasan dan masuk ke wilayah Indonesia melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya tiba di Pelabuhan ASDP Kota Bitung.
Barang berbahaya tersebut diketahui diangkut menggunakan transportasi laut KMP Labuhan Haji pada Rabu (04/03/2026).
“Barang bukti tersebut dimuat di atas truk Hino warna hijau dengan nomor kendaraan DB 8958 DY, yang ditutup menggunakan terpal hijau untuk mengelabui petugas,” ungkap Laksamana TNI Toni Herdijanto dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa pergerakan barang tersebut telah dipantau aparat dari beberapa titik pengawasan sebelum akhirnya dilakukan tindakan pengamanan.
Setelah berhasil diamankan, 1.450 kilogram sianida tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII Manado sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah memantau pergerakan barang ini dari berbagai titik. Setelah diamankan di Mako Kodaeral VIII Manado, selanjutnya barang bukti akan kami serahkan kepada instansi terkait, yaitu Bea Cukai Provinsi Sulawesi Utara, untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak Kodaeral juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang, pihak pemilik, serta tujuan pengiriman sianida tersebut.
Hingga saat ini, aparat belum mengungkap identitas pihak yang diduga berada di balik pengiriman bahan kimia mematikan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sianida sendiri merupakan bahan kimia berbahaya yang sangat beracun, yang dalam praktik ilegal kerap digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) untuk proses pemisahan emas.
Penangkapan besar ini pun memunculkan dugaan bahwa bahan kimia tersebut kemungkinan akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulawesi Utara, meskipun hal tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat jalur laut perbatasan Sulawesi Utara selama ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk berbagai barang ilegal dari luar negeri.
Kini publik menanti hasil penyelidikan lanjutan untuk mengungkap siapa aktor utama di balik penyelundupan 1,4 ton sianida yang berhasil digagalkan di Bitung tersebut.
(Winda)













