TELEGRFNEWS – Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut, kembali mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan batu,di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Rabu (1/2/2023).
Hal ini disamaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, kepada awak media. Senin, (6/2/2023).
“Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut telah menangkap 3 pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). Ketiganya ditangkap di Manado pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita,” ucap Jules Abast.
Awal kejadian, menurut Abast, bermula dari perselisihan yang berujung perkelahian antara salah satu pemuda inisial VK dengan pemuda lain berinisial E.
“Saat terjadi perkelahian antara pemuda VK dan E, tiba-tiba datang korban bernama Refli Andika untuk melerainya. Nakmun pada saat itu justru VK bersama teman-temannya membuat keributan,” terang Abast.
Dirinya juga mengatakan, pada saat terjadi keributan, aksi saling serang pun tak terelakan.
“Saat suasana mulai ribut, disaat itupun terjadi aksi saling serang antar kelompok pemuda dengan menggunakan beberapa senjata tajam seperti panah wayer, pisau, pedang samurai, celurit dan batu,” ujarnya.
Jules Abast juga menambahkan, pada saat terjadi perkelahian antar kelompok inilah, menimbulkan korban yang menjadi sasaran panah wayer.
“Dalam perkelahian tersebut, korban terkena panah wayer di wajahnya, yang diduga dilesakkan oleh seorang pemuda berinisial JL. Korban langsung dibawa ke RS Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya Abast.
Atas kejadian ini, pihak polsek Maesa Bitung mengamankan 3 pemuda pengangguran yang diduga pemicu keributan untuk dimintai keterangan.
Dugaan kuat masih terdapat beberapa pemuda lain yang turut terlibat dalam pertikaian antar kelompok yang masih dalam pengungkapan.
Dee.