TELEGRAFNEWS.CO – Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan Listrik Negara (PLN), kembali menuai sorotan tajam dari warga masyarakat Kota Kotamobagu.
Kali ini penerapan SOP PLN kembali mendapat kritik dari penggiat Media Sosial Didi Musa atau akrab disapa Dimus.
Menurut Dimus, persoalan (pencabutan meteran listrik/bongkar total) sering terjadi kepada pelanggan listrik.
Bahkan kata Dimus, belum lama ini, terjadi kepada salah satu temannya, yang mengaku meteran listrik di rumahnya dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu dikarenakan si korban tidak berada dirumah, padahal persoalan keterlambatan pembayaran tagihannya baru beberapa hari dari batas pembayaran setiap bulannya.
“Ini salah satu contoh kasus yang menimpa pelanggan listrik di kota Kotamobagu,” ujarnya.
Akibatnya, pemuda yang dikenal kritis di Media Sosial itu, menduga bahwa sejumlah langkah yang ditempuh oleh oknum petugas PLN sudah tidak sejalan dengan SOP.
“Bukankah setiap pelanggan listrik yang terlambat melakukan pembayaran harusnya diberikan surat peringatan?,”singgungnya.
Selain itu, Dimus juga menduga bahwa ini adalah salah satu upaya PLN kotamobagu untuk memenuhi target guna melakukan penggantian meter pascabayar ke meteran prabayar. Sehingga menurut dia Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia perlu menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi.
“Saya meminta kepada yayasan lembaga konsumen Indonesia untuk dapat menyikapi masalah ini,”tegasnya.
Diketahui sebelumnya, diduga salah satu akun Facebook milik anggota DPRD Kotamobagu, dalam tulisannya mengecam penerapan SOP PLN UP3 Kotamobagu dan Perusahaan Vendor nya, yang ramai – ramai mendapat dukungan oleh sejumlah warga pelanggan dari berbagai daerah.
Sumber: Sulutzone.com
Bastian.