TELEGRAFNEWS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, gelar rapat bersama, pembentukan tim satuan pemantau antrian BBM menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022.
Digelar di Aula Pemkot Kotamobagu, Kamis, (8/12/2022). Rapat pembentukan tim dipimpin Assisten II, Rafika Bora, dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop), Kepala Bapelitbangda, Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Polres Kotamobagu, Pemilik SPBU dan dinas terkait lainnya.
Pembentukan tim tersebut, menurut Suhartien Tegela (Kabag Ekban), berdasarkan surat edaran Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Nomor: 440/W-KK/III/2022, yang secara kolektif berlaku setiap menjelang hari besar keagamaan.
Adapun surat edaran tersebut, tentang “Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar Bersubsudi di Kota Kotamobagu”.
“Rapat hari ini, untuk pembentukan tim pemantau dan pengawas penyaluran BBM di 4 SPBU yang ada di Kota Kotamobagu,” ucap Suhartien Tegela.
Selain itu, juga membahas tentang aturan penyaluran BBM di 4 SPBU yang ada di Kota Kotamobagu, dimana penyaluran dimulai jam 5 pagi dibawah pengawasan dan pemantauan oleh dinas terkait dan pihak keamanan,” ujar Suhartien Tegela.
Untuk tertibnya penyaluran BBM, Suhartien mengajak kepada semua pihak terutama semua OPD, Lurah dan pelaku usaha SPBU serta masyarakat untuk memantau penyaluran BBM di 4 SPBU yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.
Adapun tim pengawas dan pemantau penyaluran BBM, terdirindari OPD terkait, TNI -Polri, dan Tokoh Masyarakat. (DM)