Pelantikan sekaligus Apel Akbar tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo., digelar di halaman kantor KPU Kota Kotamobagu, Senin(24/6/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo, menyampaikan ucapan selamat atas resmi dilantiknya 336 Pantarlih yang akan bertugas dalam pelaksanaan coklit mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Selamat bergabung menjadi keluarga besar penyelenggara Pilkada 2024. Dari 90 ribu pemilih wajib di Kota Kotamobagu, hanya 336 orang ini yang menjadi penyelenggara tingkatan bawah. Perlu diketahui, penyelenggara pemilu itu hanya KPU, PPK, PPS Pantarlih dan KPPS, olehnya jadilah penyelenggara Ad Hoc yang jujur dan bertanggungjawab,” ujar Mishart.

Mishart berpesan agar dalam menjalan tugas sebagai Pantarlih, selain mendata pemilih, juga wajib memberikan pelayanan terkait Pilkada nanti.
“Mulai hari ini Pilkada serentak terkhusus pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu sudah masuk pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Dimana, inilah momentum awal kami sebagai penyelenggara bersama bapak-ibu Pantarlih, untuk berpartisipasi langsung secara aktif. Bukan hanya dalam konteks menggunakan hak pilih, tapi bagaimana mengerjakan dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dengan cara mendata mereka untuk menjadi pemilih di Kota Kotamobagu pada Pilkada nanti,” pesan Mishart.
Katua KPU jugga mengingatkan bahwa tugas Pantarlih tidaklah mudah. wajib memastikan keabsahan dan kebenaran data.
“Kerja-kerja bapak ibu adalah memastikan data yang nanti dilakukan coklit. kebenaran data harus langsung dipastikan kepada orang yang namanya tercatat dalam data yang bapak-ibu pegang. Tentu, dalam perjalanan kerja bapak-ibu Pantarlih kurang lebih sebulan ke depan, akan kami monitoring, agar benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat, memastikan mereka dapat memilih di tanggal 27 November nanti,” ujar Ketua KPU.
Terakhir Mishart menegaskan agar terkait data pemilih, wajib menjaga kerahasiaan agar tidak tersandung hukum.
“Bantu kami KPU kabupaten, KPU provinsi, KPU pusat untuk bekerja benar, bekerja teliti, bekerja pasti. Artinya tidak ada Pantarlih mencoklik dari rumah. Pastikan nama di dalam data dikunjungi langsung. Selain itu, perlu juga saya tegaskan, jaga kerahasiaan data yang bapak ibu pegang. Kalau data ini bocor ke pihak lain, ada konsekuensi pidana jika dilanggar,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadir Pj Wali Kota yang diwakili Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, unsur Forkipimda, Ketua beserta anggota Bawaslu Kota Kotamobagu, Komisioner serta sekretaris KPU Kotamobagu, sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu serta para camat se Kota Kotamobagu.
Dee













