TELEGRAFNEWS – Beredar sebuah kabar tentang hilangnya barang bukti tangkapan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Wilayah 3 Manado.
Barang bukti yang dimaksud yakni, mobil truck merk Isuzu warna putih hijau dan kayu jenis meranti yang tak dilengkapi surat.
Mobil truck dan kayu itu di amankan oleh gakkum berdasarkan operasi yang dilakukan pada tanggal 31 Januari 2023 di Amurang sekitar Maruwase, minahasa Selatan.
Penangkapan itu dibenarkan oleh salah satu pegawai KKPH Wilayah 2 Boltim-Bolsel beberapa pekan lalu.
“Iya penyidik gakkum sudah melaporkan penangkapan peredaran kayu ilegal di ruas jalan munte,”ucapnya ke Media ini.
Namun belakangan tersiar Informasi lewat salah satu media online dengan judul ‘Barang Bukti Ilegal Loging Hilang Tanpa Bekas’.
Kabar itu memantik kritikan dan pertanyaan warga tentang benarkah barang bukti ilegal Loging hilang?
Salah satunya datang dari seorang aktivis dan penggiat Media Sosial (Medsos) asal Kotamobagu Didi Musa, dirinya sangat menyayangkan Jika benar dugaan itu, akan sangat memalukan penegakan hukum di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sedang gencar dilakukan, sementara barang bukti sitaannya harus hilang.
Apalagi kata Dimus, peredaran kayu ilegal tersebut disinyalir diambil dari hutan yang berada di Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Saya minta seriusi penindakan terhadap para pelaku ilegal kayu di hutan yang berada di Bolmong, khususnya yang sering di selundupkan keluar daerah,”ujarnya.
Kasat Gakum Wilayah 3 Manado Jori Josep Liuw, berdasarkan informasi yang memimpin operasi tersebut saat ditangkapnya Mobil Truck bermuatan kayu ilegal, dirinya enggan berkomentar lebih ketika dihubungi media ini
“Ohh itu , bukan saya tapi tman saya ok,”ucapnya membantah telah memimpin operasi tersebut.
Selanjutnya kata Jori lewat pesan Whatsapp pribadi miliknya terkait isu tentang Babuk yang hilang, bisa menghubungi pimpinan.
“Klau mngenai itu di kantor jo temui pimpinan untuk lebih jelas..ok trims…,”singkatnya.
Namun berdasarkan keterangan dari sumber lain yg didapat, bahwa kayu jenis meranti yang tidak bersurat tersebut diduga milik oknum pengusaha kayu berinisial VP seorang warga Kota Tomohon namun katanya “Ceritanya tidak separah itu”,kata sumber yang meminta tak menulis namanya.
Menurut ia,waktu penyitaan barang bukti kayu ditempatkan dikantor Gakum setelah itu dipindahkan ke Dinas Kehutanan Propinsi Sulut.
Sementara mobil sitaan katanya di tarik karena mogok dan di titip dikantor KSDH karena halaman Kantor Balai Gakum Manado sesak.
“Kayu saat ini dititip di Kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sulut,”beber sumber tersebut.
Memastikan informasi tentang babuk sitaan tersebut Media ini menghubungi Call Center BKSDA Sulut.
Dalam keterangan yang disampaikan lewat pesan Whatsapp ternyata saat ini babuk tersebut sudah di jemput lagi tim Gakkum KLHK Manado.
“Ijin Pak untuk mobil trucknya sudah dalam proses oleh tim gakkum dan sekarang mobilnya sudah di bawah tidak lagi disini, untuk kelanjutan informasinya silahkan langsung saja menuju atau bertanya di kantor gakkum,”jawabnya.
Sayangnya upaya media untuk meminta keterangan terkait isu hilangnya babuk tersebut belum berbuah hasil.
Selain terkendala dengan engganya memberi nomor kontak untuk mempermudah menghubungi Pimpinan Instansi terkait, permintaan meneruskan konfirmasi kepimpinan selama ini selalu tidak gubris.
Baik Dishut Propinsi Sulut maupun Balai Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado masih belum berhasil di hubungi, meski sudah dikonfirmasi lewat PPNS Gakum Manado, Deny Mawikere dan Kasat Jori Yosep Liuw.
Namun hingga berita ini terbit upaya konfirmasi ke pihak terkait masih terus di lakukan.