TELEGRAFNEWS—Setelah melalui tahapan rapat koordinasi bersama instansi tekhnis dan mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, akhirnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, Sabtu (19/10) 2024.
Penertiban tersebut, bertujuan menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan berintegritas, di Kota Tomohon. Bawaslu menjalankan proses pengawasan bersama Pol PP yang bertugas menurunkan APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan.
“TNI-Polri juga mengawal kami bekerja sesuai aturan,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.
Selanjutnya, Bawaslu Tomohon melalui jajaran pengawasnya, berupaya memastikan pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan, dalam operasi penertiban ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami mengimbau kepada tim kampanye setiap pasangan calon, untuk menurunkan secara mandiri APK yang berada di Zona terlarang atau tidak sesuai dengan desain,” beber Handy.
Bawaslu, kata dia, sudah menyampaikan Imbauan kepada Pasangan Calon Dan Saran Perbaikan.
Di sisi lain, Handy menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon, yang menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri APK yang tidak sesuai aturan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim sukses yang secara mandiri menurunkan APK beberapa hari yang lalu sebelum penertiban, Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” ujar Handy.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon Yossi Korah, sebagai PIC Tahapan Kampanye bilang, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pol PP untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan.
“Contohnya yang masuk area 30 meter dari fasilitas pemerintah dan APK yang tidak sesuai desain,” tutur Yossi.
Ia menambahkan, saat penertiban APK pihaknya memberikan kesempatan kepada tim calon, untuk langsung memindahkan APK atau bisa mengambil bahan APK yang ada.
“Kami mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai,” tandasnya.(man/*)