TELEGRAFNEWS—Upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan administrasi keuangan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Langkah pencegaha terhadap hal itu, dibahas Bawaslu Tomohon melalui Rapat Dalam Kantor (RDK), Jumat (9/8) 2024.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Stevi Sweetly Sumolang, serta Kasie Intel Kejari Tomohon, Dedi Karto Ansiga, turut hadir dalam rapat tersebut.
Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Tomohon, Vernon Mamuaja, bersama jajaran sekretariat tingkat kota dan kecamatan, juga hadir sebagai pengelola keuangan dalam rangka menyelaraskan upaya pengawasan internal yang lebih ketat dan akuntabel.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan integritas administrasi keuangan Bawaslu menjelang Pemilu 2024.(man/*)