IMG-20250331-WA0005

Bawaslu Tomohon Kerja Ekstra Awasi Semua Tahapan Pilkada 2024

banner 120x600

TELEGRAFNEWS—Kerja ekstra dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, dalam memaksimalkan tugas dan tanggungjawab menyukseskan berbagai tahapan dalam Pilkada 2024.

“Jajaran kami serius dalam pengawasan tahapan yang berjalan, mulai dari Pemutakhiran Data sampai Pencalonan. Untuk Pemutakhiran data kami memaksimalkan 44 PKD untuk mengawal semua proses,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, belum lama ini.

Untuk tahapan pencalonan sendiri, seluruh jajaran Panwascam dan staf kota turun lapangan. “Ini adalah tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan  Bawaslu sebagai Pengawas,” tambah Kowaas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda, Bawaslu Tomohon punya Tim Fasilitasi dalam melakukan pengawasan terhadap semua tahapan.

“Kami punya tim untuk mengawasi Konten Internet, media sosial dll, jika ada dugaan pelanggaran yg dilakukan lewat media internet, kami akan membuat laporan pengawasan dan memastikan untuk membuat kajian dan dilanjutkan ke prosedur penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yossi Korah, membeberkan bahwa saat ini pihaknya sementara melaksanakan penanganan pelanggaran, yang bersumber dari laporan masyarakat.

“Kalau sebelumnya ada beberapa temuan yang sudah diproses, saat ini kami sementara menangani laporan masyarakat.

Setelah melewati kajian awal, terpenuhinya syarat formal dan materiil, kami melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai prosedur,” jelasnya.

Korah menambahkan, saat ini Bawaslu sementara melakukan kajian atas laporan, langkah yang kami ambil adalah mengklarifikasi sejumlah ASN yang dilaporkan.

“Kami   sangat serius dalam penanganan dugaan pelanggaran ini. Tapi kami juga sampaikan bahwa dalam  proses ini kami melaksanakan dengan asas praduga tak bersalah,” ungkap Korah.

Ia menjelaskan, untuk penanganan pelanggaran Bawaslu berpedoman pada Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Intinya Setiap dugaan pelanggaran baik itu temuan atau laporan akan kami proses sesuai dengan prosedur,” tandasnya.(man/*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *