Talaud  

DUGAAN KORUPSI DI KEPULAUAN TALAUD! PROYEK BPJN SULUT DIDUGA DIJARAH—NEGARA RUGI MILYARAN RUPIAH, APH DIDESAK TURUN TANGAN SEKARANG JUGA!

TELEGRAFNEWS — TALAUD — Dugaan korupsi kembali menyeruak dari Kepulauan Talaud. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek-proyek BPJN Sulawesi Utara tahun anggaran 2023–2024 yang diduga kuat merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Ketua Investigasi DPP LSM KIBAR, Alfrets Ingkiriwang, melontarkan peringatan dan seruan darurat kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah perampokan uang negara secara sistematis! Ini kejahatan terhadap rakyat!” tegas

Hasil investigasi lapangan LSM KIBAR mengungkap indikasi pengurangan VOLUME pekerjaan, penggunaan material di bawah standar, serta pekerjaan asal jadi, namun pembayaran tetap dicairkan penuh sesuai nilai kontrak.
“Proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya dibuat seolah-olah selesai. Di lapangan? Bangunan rapuh, volume dipangkas, mutu hancur. Tapi uang negara lenyap!” katanya.
LSM KIBAR mengklaim telah mengantongi ribuan foto dokumentasi lapangan, rekaman video, data pembanding anggaran vs realisasi, hingga catatan internal yang mengindikasikan praktik curang terorganisir. Seluruh bukti tersebut, menurut Alfrets, siap diserahkan ke Kejati Sulut dan KPK.

Salah satu contoh paling mencolok disebut terjadi pada pembangunan kantor layanan di Pulau Salibabu.
Proyek yang direncanakan seluas 500 meter persegi, diduga hanya dibangun sekitar 150 meter persegi, namun anggaran dicairkan 100 persen.
“Ini Kecurangan terang-terangan terhadap uang rakyat! Tidak ada alasan pembenaran!” kecamnya.
Lebih jauh, Alfrets mengungkap indikasi kuat adanya jaringan kolusi yang melibatkan penyedia jasa, oknum internal BPJN Sulut, serta pihak-pihak lokal.

Nama-nama sudah ada. Kami belum buka sekarang, tapi jangan pikir mereka aman. Kami siap bongkar seluruh rantai kejahatan ini bersama aparat hukum!” ancamnya.
Padahal, pada periode tersebut, BPJN Sulut mengalokasikan lebih dari Rp200 miliar untuk berbagai proyek di Kepulauan Talaud, termasuk program perlindungan bagi ribuan pekerja rentan yang seharusnya menikmati fasilitas layak.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun klarifikasi resmi dari BPJN Sulut maupun pemerintah daerah, meski telah diberi ruang dan waktu.
“Diamnya mereka justru memperkuat kecurigaan publik. Jangan-jangan ada upaya sistematis menutup kejahatan!” ujar Alfrets.

LSM KIBAR menyerukan kepada masyarakat Talaud untuk tidak takut bersuara dan aktif melaporkan dugaan penyelewengan anggaran.
“Ini uang rakyat. Jika hukum diam, maka rakyat harus berteriak!” pungkasnya. (Tim/W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *