TELEGRAFNEWS–Demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro, memperketat pengawasan tahapan selama masa tenang.
Proses masa tenang yang berlangsung selama tiga dimulai pada 24-26 November, sebelum pemungutan suara menjadi prioritas utama Bawaslu untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengawasi aktivitas para peserta pemilu.
“Masa tenang harus benar-benar bebas dari kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial,” ujar Tatengkeng.
Lanjutnya, awaslu telah membentuk tim pengawasan selama masa tenang. Tim ini bertugas memantau pergerakan fisik di lapangan serta aktivitas daring yang berpotensi melanggar aturan, seperti kampanye terselubung atau penyebaran informasi yang mengandung unsur politik uang.
“Selain KPUD dan aparat Kepolisian, kami juga melibatkan masyarakat melalui program pengawasan partisipatif untuk melaporkan indikasi pelanggaran,” jelas Hendrols Tatengkeng.(man/*)