TELEGRAFNEWS—Sampah plastik sudah menjadi momok tersendiri dalam pencemaran lingkungan di mana-mana. Hal ini pun sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Ini pun yang mendasari PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotamobagu dalam fokus pemberian bantuan TJSL bagi masyarakat.
PLN memberikan bantuan TJSL dalam bentuk pembangunan Bank Sampah bekerja sama dengan Komunitas Pecinta Lingkungan BMR Forum Hijau yang dihadiri langsung mewakili Manajer PLN UP3 Kotamobagu dalam hal ini Muh. Naufal selaku Manajer Bagian Keuangan Dan Umum.
“Bank sampah juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan limbah sampah, khususnya ketika manfaat ekonominya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat”, ujar Naufal singkat.
Bersama Naufal juga hadir jajaran dan Ketua Komunitas BMR Forum Hijau, Arman T. Sani. Pemberian bantuan dilakukan langsung di lokasi pembangunan Bank Sampah Pelita Hijau di Kota Kotamobagu.(man/*)