TELEGRAFNEWS–Minimalisir peristiwa ecelakaan lalu lintas yang rentan terjadi, akibat aksi ugal-ugalan pengendara di bawah umur.
Polres Minahasa Utara (Minut) khusus unit lalu lintas, diminta lebih intens melakukan sweeping atau razia jalan kendaraan bemotor.
Razia berkala itu, penting dilakukan dalam upaya kepolisian mencegah kecelakan lalu lintas yang umumnya dilakukan pengendara ugal-ugalan.
“Jika tindakan razia lalu lintas intens dilakukan polisi, tentunya bisa menimbulkan kesadaran pengendara untuk memperhatikan keselamatan saat berkendara. Dan pengendara yang masih di bawah umur serta tak memenuhi syarat dalam mengendarai kendaraan bisa ditindak,” beber Arnold Warga Tontalete, Kecamatan Kema, Senin (8/4) 2024.
Lanjut dia, belakang ini ruas jalan Kema – Kauditan khususnya di daerah Tontalete banyak ditemukan pengendara yang masih di bawah umur dengan bebasnya mengendarai kendaraan melintas area tersebut tanpa memikirkan keselamatan di jalan.
“Memang namanya kecelakaan tak bisa diprediksi, namun setidaknya bisa dilakuksn antisipasi lewat patroli keselamatan kepolisian di jalanan. Kiranya masalah ini bisa lebih diperhatikan jajaran Polres Minut khususnya bagian lalu lintas,” harapnya.
Soal ini Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, menyampaikan terimakasih dan akan menindaklanjuti keluhan warga.
“Terima kasih infonya, tentunya kami akan tindaklanjut dengan maksimal di lapangan,” bebernya.
Sekadar diketahui, beberapa hari sebelumnya akibat aksi ugal-ugalan anak di bawah umur mengendarai kendaraan secara liar di ruas jalan Desa Tontalete, mengakibatkan seorang perempuan berusia (60-an) mengalami kecelakaan lalu lintas akibat ditabrak dan hingga kini masih dalam perawatan tim medis.(man/*)