TELEGRAFNEWS– Aroma skandal asmara mencuat dari lingkungan SMP Negeri 1 Likupang Timur. Seorang oknum guru perempuan berinsial MI, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga terjerat kasus perselingkuhan hingga menimbulkan kegaduhan di internal sekolah dan masyarakat sekitar.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dugaan perselingkuhan tersebut tidak hanya menjadi buah bibir di kalangan rekan sejawat, namun juga sudah sampai ke telinga pihak keluarga. Situasi semakin memanas setelah kasus ini dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (16/8) 2025 lalu, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.
Isu perselingkuhan ini diduga bukan kabar baru.
“Kami sudah lama mendengar bisik-bisik, tapi tak bisa buat apa-apa,” ujar sumber resmi yang melaporkan kasus ini ke BKPSDM Minut.
Langkah pelaporan ke BKPSM Minut dinilai sebagai upaya serius agar permasalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, sebagai seorang tenaga pendidik berstatus P3K, guru tersebut terikat dengan aturan kode etik profesi sekaligus Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN. Jika terbukti benar, konsekuensi hukum dan sanksi administratif bisa menjeratnya, mulai dari teguran keras hingga pemutusan kontrak kerja.
BKPSDM Minut Johanes Katuuk belum menerima resmi laporan tersebut, hanya laporan yang bersifat lisan, namun memastikan laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme.
“Belum ada laporan resmi secara tertulis, hanya secara lisan. Tentunya, setiap laporan yang masuk secara resmi akan didalami. Jika benar ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan,” tegas Katuuk, kemarin.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur seorang guru yang seharusnya menjadi teladan moral di tengah masyarakat. BKPSDM Minut diminta bersikap transparan dalam menangani laporan tersebut sehingga mampu memberi efek jera bagi siapa pun aparatur yang mencoba bermain-main dengan integritas dan kode etik.(*/rds)













