TELEGRAFNEWS–Keberpihakan terhadap kepentingan rakyat benar-benar dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Melalui program Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah, bantuan ini dikhususkan bagi Korban Bencana, dan diterima secara simbolis oleh perwakilan warga, di aula pendopo Pemkab Minut, Senin (16/10) 2023 oleh Bupati Joune Ganda.
Bantuan yang diserahkan langsung oleh Bupati Joune Ganda berupa bantuan RTLH sebanyak 45 unit dimana masing-masing unit warga menerima 20 juta rupiah serta bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit masing-masing unit menerima 25 juta rupiah.
Secara keseluruhan, total penerima bantuan perbaikan RTLH dan rumah korban bencana sebanyak 73 penerima, Anggaran tersebut bersumber dari APBD TA. 2023.
Bupati Joune Ganda mengatakan, alokasi yang dianggarkan melalui APBD TA. 2023 ini, mampu mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Minahasa Utara, kurang lebih sudah 50% rumah tidak layak huni yang ada di Minut sudah diberikan bantuannya.
“Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulun dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventi,” tegas bupati.(man/*)