TELEGRAFNEWS—Selama proses pelaksanaan Pencocokan dan Penellitian (Cokit) terhadap daftar pemilih yang dilakukan Pantarlih. Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menemukan sekitar 205 temuan yang terjadi di lapangan menyangkut data pemilih.
Anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey, menjelaskan, ratusan temuan menyangkut daftar pemilih yang ditenggarari bermasalah ini, ditemukan lagsung oleh Panwas Keluraha/Desa yang tersebar di 17 kecamatan dan dalam menindaklanjuti temuan ini, Panwascam telah mengirim saran perbaikan kepada PPK.
“Adapun permasalahan yang ditemukan variatif, mulai dari perilaku Pantarlih yang tidak sesuai aturan melakukan proses coklit sampa pada persoalan teknis pendataan,” bebernya.
Sengkey menambahkan lagi, bahwa pengawasan yang dilakukan jajarannya bukan untuk mencari kesalahan, sebaliknya untuk membantu kawan kawan Pantarlih dalam tugas pendataan.
“Sebab jajaran KPU dan Bawaslu memiliki satu visi yaitu memastikan orang yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih dan orang yang memenuhi syarat di keluarkan dalam daftar pemilih,” terangnya kepada wartawan, .(man/*)