TELEGRAFNEWS – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (21/4/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., ini menjadi momen penting dalam rangka penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Wenny menegaskan pentingnya rapat paripurna tersebut dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 ini juga merupakan wujud nyata akan sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Selain jajaran eksekutif dan legislatif, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Arh. Acmad Janis, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., perwakilan Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya proses penyusunan RPJMD secara lebih rinci dan partisipatif sebagai pedoman utama pembangunan daerah lima tahun mendatang. (**)