Unik, Razia Kendaraan Gabungan di Kota Kotamobagu Bagi – Bagi Voucher Dan Makanan Gratis

banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Satuan Lalu lintas  (Satlantas) Polres Kota Kotamobagu, bekerjasama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Sulawesi utara (Sulut), dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPTD Samsat Kota Kotamobagu, serta Personil Polisi Militer (POM), menggelar razia kendaraaan di jalur 2 (dua), Jln. Paloko Kinalang dan di ruas jalan pusat Kota Kotamobagu, Selasa (29/8/2023).

Maksud dan tujuan digelarnya razia kendaraan ini, oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA. Ronal Pelembatas., kepada awak media menyampaikan, yakni kepatuhan pembayaran pajak kendaran baik roda 2 (dua) maupun kendaraan roda 4 (empat).

“Razia ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4. Selain itu juga untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan terhadap rambu-rambu lalu lintas,” ujar Ronal.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD PPD Kotamobagu Lendy Daud, dimana selain kepatuhan dan kesadaran akan pajak kendaraan, juga untuk mengedukasikan akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Razian ini selain untuk operasi penertiban pajak kendaraan, juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan. Dan kegiatan razia ini akan berlangsung selama 3 hari di titik yang berbeda” ucap Lendi Daud.

Menariknya dalam razia ini pihak UPTD PP Samsat, juga membagi-baikan Voucher diskon, seperti voucher diskon Hotel Sultanraja, diskon service Suzuki, Voucher diskon Koko Car Wash dan Voucher potongan 50 ribu Pizzahut kepada warga pemilik kendaraan yang taat pajak.

Diketahui terdapat puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang terjaring dalam razia ini.

Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *