TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaksanakan giat rutin monitoring dan pendataan Keluarga Berencana (KB) di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.
Program yang berjalan sejak tanggal 1 April tahun 2021 ini, adalah merupakan kegiatan strategis Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil.
Selain itu, giat rutin yang dilakukan setiap bulan hingga sekarang ini menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar., adalah giat rutin yang sekaligus menjadi penunjang program pemerintah terkait harapan hidup yang menjadi prioritas utama daripada Misi kepemerintahan Wali Kota Kotamongau, Ir. Taton Bara., dan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan,SH., (TBMK) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2017-2023.
“Selain menjadi program pemerintah pusat, program kegiatan kami ini juga menjadi prioritas utama daripada Misi pemerintahan TBNK yaitu menyangkut “Harapan Hidup”, yakni meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ucap Yani kepada Telegrafnews saat dihubungi melaui Telephone genggamnya, Senin (17/7/2023).
Adapun program penunjang harapan hidup masyarakat atau Bangga Kencana ini lanjut Yani, adalah dengan melakukan monitoring serta pendataan rutin setiap bulan kepada keluarga yang ada di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.
“Kegiatan pemantauan dan monitoring serta pendataan terhadap keluarga di 33 desa dan kelurahan ini, dilaksanakan oleh Kader PPKBP dan Sub PPKBD dibantu Tim PKK yang ada di masing-masing desa dan kelurahan, yang bertujuan untuk memonitoring aktivitas keluarga berencana sekaligus pemuktahiran data keluarga berencana berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat,” ujar Yani.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan tersebut ungkap Yani, adalah keluarga yang tersebar di 33 desa yang masih aktiv sebagai peserta Keluarga Berencana (KB) serta terkait penanganan Stunting.
“Sasaran giat rutin kami ini, yaitu para peserta KB serta mencari calon peserta KB. Selain itu kami juga melakukan pendataan terkait penanganan stunting.,” tutur Yani.
Ditambahkannya lagi, terkait penanganan stunting pihaknya hanya sebatas pendataan dan pelaporan.
“Terkait stunting, kami hanya sebatas pendataan dan pelaporan. Untuk penanganan selanjutnya, itu menjadi tugas dan tanggungjawab daripada Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, karena ini adalah kewenangan dan tanggungjwab Dinkes ke BKKBN pusat,” tandasnya.
Diketahui dasar pelaksanaan pendataan terasebut, merujuk pada UU Nomor. 52 tahun 2009 yang mendefenisikan; Pembangunan Keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
Dee