Toko Tak Miliki Area Parkiran, Tak Boleh Beroperasi

Penertiban area parkiran dan lahan berjualan di jalan Kartini Kotamobagu
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub dan Satpol PP, melakukan penertiban area parkiran di kompleks pertokoan jalan Kartini Kota Kotamobagu.

Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto Mengatakan, operasi bertujuan untuk menertibkan area parkiran di ruas jalan Kartini.

“Agenda hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di jalan kartini agar menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga ketika menjelang H-10 sampai Idul Fitri tidak akan terjadi penumpukan dan kepadatan kendaraan di jalur tersebut,” ujar Usmar.

Dirinya juga menegaskan, agar pihak toko wajib menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya.

“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan. Pun halnya bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta.

“Iya, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” tandasnya.

Dee.

Penertiban area parkiran dan lahan berjualan di jalan Kartini Kotamobagu

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *