KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bidang Pemadam Kebakaran Kotamobagu, gerak cepat saat Terima laporan di Aplikasi SIAP TERTIB, tentang adanya Ular di dalam mobil milik Yuni, warga desa Poyowa Besar 2 kecamatan Kotamobagu Selatan, pada 15/11/2025.
Aplikasi yang di kendalikan PolPP Kotamobagu ini tidak hanya menindaklanjuti kasus kebakaran, tetapi berbagai keluhan warga di antaranya evakuasi Hewan yang menganggu kenyamanan masyarakat.
Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotamobagu kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait penanganan non-kebakaran. Pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 12.41 WITA, petugas menerima laporan melalui aplikasi SIAP TERTIB mengenai adanya seekor ular yang masuk ke dalam mobil warga.
Adapun proses penangan dilakukan dengan cepat dan tepat, tim segera melakukan identifikasi dan penanganan dengan prosedur pengamanan. Berkat kerja cepat serta kehati-hatian petugas, ular berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan situasi berbahaya maupun kerusakan pada kendaraan.
Satpol PP Bidang Damkar mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap potensi hewan liar yang dapat masuk ke lingkungan tempat tinggal maupun kendaraan, serta mengajak warga untuk memanfaatkan Aplikasi SIAP TERTIB sebagai sarana pelaporan resmi apabila terjadi keadaan darurat atau kejadian yang berpotensi membahayakan. (*)













