Banner-Hari-Pahlawan-2024

Tak Terurus, Lapak Pedagang Pasar 23 Maret Kembali Ditertibkan

banner 120x600

TELEGRAFNEWS–Karena kondisi yanh tak terurus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mengambil langkah tegas dengan menertibkan lapak pedagang di Pasar 23 Maret, Selasa (5/12)  2023.

Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semerawut.

Menurutnya, banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.

“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ungkap Sahaya saat dihubungi media ini.

Lebih lanjut ia mengimbau agar pedagang tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.

“Saat ini masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,” tandasnya.

dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *