TELEGRAFNEWS – Program bantuan sosial atau bansos merupakan program unggulan pemerintah yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan menambah daya beli masyarakat.
Nakmun di tahun 2023 ini, beberapa Bansos di tiadakan atau dihapuskan oleh Pemerintah pusat.
Langkah pemerintah ini bukan tanpa alasan, mengingat ditahun 2023 akan ada dampak krisis ekonomi secara global. Sehingga Pemerintah menetapkan beberapa anggaran belanja negara yang harus dipangkas di antaranya beberapa bansos yang disalurkan pada tahun 2022 akibat Pandemi Covid-19.
Selain itu, langkah ini juga diambil guna mengembalikan anggaran perlindungan sosial kepada keadaan normal kembali di tahun 2023.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kadis Sosial Kota Kotamobagu Noval Manoppo saat dihubungi TelegrafNesw beberapa waktu lalu .
“Untuk Tahun 2023, pemerintah pusat secara nasional telah menghapus beberapa bantuan sosial yang sebelumnya dianggarkan oleh pemerintah pada saat Pandemi Covid-19,” ucap Noval Manoppo.
Dengan demikian pemerinta Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah pusat.
“Pemeritah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan beberapa Bansos maka secara general diikuti oleh seluruh daerah atau sesuaikan. Apa terlebih saat ini dampak Covid-19 makin melandai dan mulai normal kembali meski belum sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait pandemi sehingga kita masih mematuhi penerapan prokes penanganannya,” tandas Kadis Sosial.
Berikut daftar dan bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 Januari 2023:
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Diskon Listrik
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)
- Bantuan Kuota Internet untuk para Pelajar
- BLT Minyak Goreng
- BLT BBM.
Penulis : Delly Mamonto.