TELEGRAFNEWS –Kinerja Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024, dalam melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilu Tahun 2024, jadi penentu nilai proses demokrasi.
“Kegiatan coklit telah berlangsung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret tahun 2023, maka diharapkan agar petugas Pantarlih saat melaksnakan tahapan coklit harus sesuai dengan regulasi,” ujar Yokman Muhaling.
Dan untuk mendapatkan data akurat, kata Yokman, petugas Pantarlih wajib mendatangi pemilih secara langsung.
“Petugas pantarlih wajib mendatangi pemilih secara langsung, kemudian mengisi Formulir A-Daftar pemilih, agar menghasilkan data yang akurat. oleh sebab itu, tugas Pantarlih adalah penentu nilai proses demokrasi,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah petugas Pantarlih se Kota Kotamobagu, sama dengan jumlah TPS, yakni sebanyak 350 orang. Sedangkan untuk jumlah Formulir A-Daftar yang tersedia sebanyak 94.358.
Penulis : Dee