TELEGRFANEWS – Tingkat kekerasan terhadap anak dan Edi Kota Kotamobagu, tahun 2024, sebanyak 92 kasus yang di tangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu.
Dari total tersebut, sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap anak dan 29 Kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, mengungkapkan, jenis kekerasan cukup variasi, diantarnya kekerasan seksual, fisik, psikis, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran.
“Setiap laporan yang kami terima kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Beberapa kasus diselesaikan melalui mediasi, sementara kasus lainnya harus dirujuk ke tingkat provinsi, terutama jika pelaku atau korban berasal dari luar wilayah Kotamobagu,” ungkap Susi.
Susi meminta kepada UPTD PPA dan unit PPA Polres Kotamobagu agar menjalin kerjasama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan agar lebih efektif.
Dengan adanya dukungan Polres Kotamobagu yang kini menyediakan ruang konsultasi hukum khusus bagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, proses advokasi semakin diperkuat.
“Dulu, Polres hanya menerima aduan. Namun, saat ini sudah tersedia layanan konsultasi hukum, dan kami di UPTD PPA juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat,” tambah Susi. *
Dee