TELEGRAFNEWS – Sangadi (Kapala desa _red) Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, Junius Frits Dilapanga., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Workshop Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode Tahun 2023 – 2029, di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (6/2/2023).
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 15 sangadi dan Tim penyusun RPJDes serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Kotamobagu yang berlangsung selama 3 hari.
Diketahui kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Dalam sambutannya Wali Kota Tatong Bara mengharapkan kepada para peserta bimtek agar mengikuti dengan serius kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu selama 3 (Tiga) hari.
“Setelah dilantik, para sangadi diberi waktu selama 3 bulan untuk menyusun dokumen RPJMDes. Olehnya sebagai panduan diharapkan kepada para sangadi dan perangakat yang hadir agar mengikuti bimtek atau workshop ini dengan baik dan maksimal. Karena disini banyak hal yang akan diperoleh sebagai bahan referensi dalam menyusun RPJMDes. Dan saya berharap program yang nantinya tertuang dalam dokumen RPJMDes nanti, dapat disesuaikan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, ” harap
Sementara itu, peserta workshop Junius Frits Dilapanga., yang kali kedua terpilih sebagai Sangadi Desa Tabang mengatakan, kegiatan tersebut banyak membantu dan akan menjadi referensi saat penyusunan RPJMDes para sangadi.
“Kegiatan ini cukup membantu para sangadi yang baru dilantik sebagai panduan dalam menyusun RPJMDes. Saya pribadi meski ini adalah kedua kalinya saya terpilih sebagai sangadi, nakmun tetap merasa perlu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini,” ucap Junius Dilapanga.
Meski telah berpengalaman menjabat sangadi sebelumnya, Junius mengaku bimtek kali ini sangat membantu pihak pemerintah desa dalam menyusun RPJMDes.
“Tentunya kami disini dan teman – teman berterima kasih kepada pemerintah yang telah menggelar kegiatan ini. Dimana bimtek ini sangat membantu kami dalam menyusun RPJMDes yang nantinya akan menjadi acuan kerja Pemerintah Desa selama 6 tahun,” ujar Junius.
Dan untuk Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMDes, Junius mengatakan akan disesuaikan dengan RPJMD Pemkot Kotamobgu.
“Dalam penyusunan nanti, terkait visi misi desa, kami sesuaikan dengan visi misi RPJMD Pemkot Kotamobagu, agar program di desa sinkron dengan program Pemerintah Kota Kotamobagu,” tandasnya.
Tutur hadir, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, para Asisten, Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, peserta Workshop dari 15 Pemdes yakni Sangadi, Tim Penyusun RPJMDes, dan BPD.
Penulis: Dee