TELEGRAFNEWS – Menjelang hari pencoblosan untuk Pilkada Serentak tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, akan membuka pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat.
Langkah ini menurut Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan., diambil pemerintah dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak di wilayah Kota Kotamobagu.
“menjelang hari pencoblosan, Dukcapil membuka pelayanan e-KTP setiap hari kerja dan hari libur pukul.08.00-13.00 Wita. Ini kami lakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” ucap Roy. saat ditemui media kami. Kamis (14/11).
Ia mengajak kepada masyarakat Kota Kotamobagu agar segera mengurus dokumen pribadi bagi yang belum punya.
“Kami mengajak kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang belum memiliki e-KTP baik pemilih pemula yang sudah mencapai usia 17 tahun maupun bagi mereka yang tidak memiliki KTP, agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil dengan membawa Photo Copy Kartu Keluarga,” ajak Roy.
Dee