TELEGRAFNEWS – Pejabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani memimpin apel gelar pasukan dan mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam amanatnya Asripan Nani mengatakan, Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu di wilayah desa dan kelurahan.
“Seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengucapkan selamat kepada 725 anggota Satlinmas yang baru saja dikukuhkan dalam pengamanan Pemilu,” ucap Asripan Nani.
Adapun keterliban Linmas dalam pengemanan pada Pemilu 2024 nanti, berdasarkan peraturan Mendagri RI nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, sebagaimana ditindaklanjuti dengan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021 tentang peraturan penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Kotamobagu.
“Satlinmas memiliki peran dan tugas yang sangat strategis, sehingga pada kesempatan ini Pemkot Kotamobagu telah melakukan penguatan peran dan fungsi anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan diterbitkan keputusan Walikota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024 dan pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu nomor 24 tahun 2024,” ujar Asripan Nani.
Asripan Juga menegaskan jika keterlibatan Satlinmas atau petugas pengaman TPS merupakan ujung tombak keberhasilan Pemilu.
“Tugas mereka adalah mengawasi dan mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS di wilayahnya pada Pemilu 2024. Lebih dari itu, Satlinmas juga membantu dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, serta penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa dalam membina ketentraman masyarakat,” tehas Asripan.
Diakhir sambutannya, Walikota mengajak kepada semua pihak untuk turut mensukseskan Pemilu 2024.
“Mari kita sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin, profesional, fokus dan jaga netralitas,” ajak Walikota Kotamobagu. *
Dee