IMG-20250331-WA0005

Pj. Wali Kota Kotmobagu Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pj.Waliota Kotamobagu Asripan Nani buka rakor Pj. Walikota Kotamobagu Asripan Nani., buka rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pemerinta Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) bersama Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kagiatan yang di buka langsung Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Asripan Nani tersebut, digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota. Selasa (28/5/2024).

Mengawali sambutan, Pj. Walikota kotamobagu, Asripan Nani., menyampaikan ucapan selamat datamg kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Saya atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan,” ucap Asripan Nani.

Selanjutnya Asripan menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” ujar Asripan.

Asripan juga menjelaskan, untuk mencegah terjadinya prakter korupsi, setiap pelaksanaan program kegiatan pemerintahan Pemkot Kotamobagu, selalu dalam pengawasan APIP.

“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” jelas Asripan.

Melalui kesempatan ini, Asripan menyampaikan harapkanya agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada Pemkot Kotamobagu dalam mewujudkan Good Governance di Kota Kotamobagu.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” ucap Asripan.

Rakor tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. *

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *