Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rekomendasi LKPJ Tahun 2023 dan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

Photo Kolase Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II penyerahan LPKJ tahun 2023 dan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.
banner 120x600

TELEGRAFNEWS Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2023 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Selasa (21/5/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD serta Panitia Khusus terkait rekomendasi

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan Penghargaan yang setinggi – tingginya serta ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya, kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan catatan Rekomendasi yang sangat penting dan sangat berharga, dalam rangka untuk peningkatan kualitas Roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Daerah ini,” ucap Wali Kota.

Menurut Wali Kota, rapat paripurna tersebut, merupakan wujud nyata kepedulian dari DPRD kotamobagu.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi dari Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk terus semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan Roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Rekomendasi dari Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu, akan segera kami tindaklanjuti, untuk Optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah saat ini, dan di Tahun – Tahun yang akan datang,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota Mengungkapkan jika forun rapat tersebut, juga merupakan wahana untuk menganalisa capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Bagi pihak Eksekutif, Rapat Paripurna pada hari ini, juga merupakan wahana untuk menganalisis tentang kondisi dan capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu, sepanjang Tahun 2023 yang lalu, sehingga diharapkan akan mendorong semangat Obyektifitas, dalam Memotret Kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah ini,” ungkap Wali Kota.

Pada Rapat Paripurna kali ini, juga dilaksanakan Pembicaraan Tingkat II tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Tersedianya Payung Hukum yang mengatur tentang Kearsipan ini menjadi sangat penting. mengingat, Arsip merupakan Dokumen kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus Dikelola, Dilindungi, dan Diselamatkan.

Menurut Wali Kota, tujuan Perda tentang penyelenggaraan Kearsipan, untuk menjamin Tertib Pengelolaan Arsip

”Tujuan dari tersedianya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini, adalah untuk menjamin terwujudnya Tertib Pengelolaan Arsip yang dihasilkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang – undangan, serta untuk menjamin ketersediaan Arsip yang terpercaya dalam rangka pelindungan kepentingan daerah melalui kegiatan Pelindungan dan Penyelamatan Arsip,” ujar Wali Kota.

Dengan diterbitkannya Perda tersebut. lanjut Wali Kota, merupakan kekuatan  hukum dalam peneyelenggaraan kearsipan.

“Mengingat pentingnya Payung Hukum tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini, maka saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Eksekutif, menyampaikxrrrrrrrran apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” pungkas Wali Kota.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., Para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly. Z. Adam., S.H., MH., Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. *

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *