TELEGRAFNEWS – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyam Mokoginta, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024, yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB), di Hotel Sutan Raja, (2/11/2023).
Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta menyampaikan, langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa serta analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita.
“Dengan begitu, akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” ujar Sofyan.
Menurutnya, Audit kasus Stunting penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah.
“Pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran, sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 persen bisa tercapai,” ujarnya.
Dipihak lain, Kepala Dinas PP-KB Kotamobagu Ahmad Yani Umar, menambahkan, dengan dilaksanakannya audit kasus stunting, pihaknya meminta peran semua pihak dalam upaya percepatan penanganan stunting di wilayah Kota Kotamobagu.
“Khususnya instansi teknis serta di bantu Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, para narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu.**
Dee