IMG-20250331-WA0005

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Intruksi Walikota Terkait Tata Naskah Dinas

Suasana sosialisasi
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pemerintah kota Kotamobagu menggelar sosialisasi Instruksi Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu, yang digelar Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu, (1/11/2023).

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta., dan dihadiri para sekretaris dan pejabat yang menangani administrasi kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kotamobagu

Mewakili Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani., Sofyan Mokoginta dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi tersebut guna meningkatkan kualitas, integritas dan transparansi pemerintah daerah.

“Kegiatan sosialisasi instruksi wali kota terkait tata naskah dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kwalitas, integritas dan transparansi pelayanan pemerintah daerah. dimana pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan tata naskah dinas adalah instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting unruk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Sofyan Mokoginta.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menambahkan, jika sosialisasi Instruksi Wali Kota terkait tata naskah dinas tersebut, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diharapkan dengan diadakannnya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkata Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapa meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah dan dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” ucap Affandi Abasi.

*/Dee

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *