TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Inspektorat, akan melaksanakan Penandatangan Nota Kesepekatan Penelaahan Sejawat (peer review), khusus lima Kabupaten/kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama BPKP perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Yusrin Mantali S.kom,. kepada awak media. Jumat (16/2/2024).
“Setelah penandatangan nota kesepakatan, maka akan di lanjutkan dengan kegiatan Penelaahan Sejawat yakni efektifitas pengawasan antara Inspektorat Kotamobagu, Inspektorat Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Inspektorat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang rencananya akan digelar pada hari Senin,19 Februari 2024 bertempat di Aula Rudis Walikota Kotamobagu. ” ucap Yusrin,
Penelaahan Sejawat yang digelar dua tahun sekali ini menurut Yusrn, yakni penilaian antar sesama Inspektorat yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kegiatan ini nantinya Inspektorat Kotamobagu akan di nilai oleh Inspektorat Bolmut, begitupun sebaliknya Inspektorat Bolmong akan di nilai oleh Bolmut. Tujuannya untuk saling mengecek apa yang kurang, kami sharing pengalaman, pengetahuan, dan teknik-teknik pengawasan, serta hal ini wajib untuk terus di laksanakan. Untuk itu berharap semua kegiatan yang akan di laksanakan nanti dapat berjalan aman, baik, efektif, dan efisien,” ujar Yusrin. *
Dee