TELEGRAFNEWS – Penertiban aktivitas pasar ilegal di lokasi Eks Gedung Palapa Kelurahan Gogagoman oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu beberapa waktu lalu, mendapat dukungan dari para ppedagang yang berjualan di Pasar Tradisional di Kelurahan Genggulang, Kotamobagu.
Dukungan ini tampak terlihat dalam video yang diunggah salah satu aktivis asal Kelurahan Gogagoman Didi Musa.
Dalam video tersebut para pedagang ikan yang ada di Pasar Tradisional Genggulang menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot Kotamobagu yang menertibkan para pedagang yang berjualan di Lokasi Eks Gedung Palapa.
“Kami setuju tindakan pemerintah yang menertibkan dan merelokasi para pedagang di lokasi eks Gedung Palapa ke pasar tradisional yang sudah disiapkan pemerintah,” ujar salah satu pedagang ikan.
Spontan para pedagang lainnya pun kompak menyampaiakan agar para pedagang di lokasi eks Gedung Palapa untuk pindah di pasar tradisional Genggulang.
“Maijo pindah disinijo. disini luas, aman dan nyaman “Ayo, pinda disini saja. disini aman dan nyaman,” ucap para pedagang serentak.
Seperti kita ketahui, aktivitas pasar di lokasi Eks Gedung Palapa Gogagman, merupakan aktivitas pasar tanpa ijin. Dan terkait lokasi eks Gedung Palapa, berdasarkan kajian dan rekomendasi Pemkot Kotamobagu untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), lokasi tersebut merupakan wilayah kawasan Real Estate.
Dee