TELEGRAFNEWS – Selalu tampil prima dalam pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) berhasil meraih predikat nilai terbaik dengan opini “Kualitas Tertinggi” dari OMBUDSMAN Republik Indonesia.
Selain itu, berdasarkan surat keputusan ketua OMBUDSMAN RI nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024 (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Pemkot Kotamobagu berhasil menempati Zona Hijau dengan dengan perolehan nilai 91,27 atau Kategori A.
Ad 7 unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian pada tahun 2024, diantaranya ;
1. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Dinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
3. Dinas pendidikan
4. Dinas sosial
5. Dinas kesehatan
6. UPTD puskesmas kotobangun
7. UPTD puskesma bilalang
Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan