TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart Aminullah Manoppo., saat konferensi pers pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Proses pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada akhir Agustus 2024, dengan masing-masing pasangan calon telah dijadwalkan secara khusus untuk menyerahkan berkas mereka. Pasangan Wenny-Rendy akan menjadi yang pertama mendaftar pada 28 Agustus 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Esok harinya, pasangan Meiddy-Syarifudin dijadwalkan menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada pukul 08.30 WITA, disusul oleh pasangan Nayodo-Sri Tanty Angkara pada pukul 11.30 Wita,” ujar Mishart.
Mishart juga menypaikan pentinya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan untuk kelancaran proses pendaftaran.
“Kami telah berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing calon untuk memastikan setiap pasangan hadir tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan,” ucap Mishart.
Ia menambahkan proses pendaftaran ini akan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan akan melibatkan partisipasi masyarakat guna memastikan transparansi dan kelengkapan dokumen.
Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi dokumen, termasuk pemeriksaan administrasi dan persyaratan dukungan bagi setiap pasangan calon.
“Kami berharap seluruh tahapan pendaftaran dapat berlangsung lancar dan tertib. Kami juga memintia kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada 2024 yang demokratis dan berintegritas,” pungkasnya.
Dee