TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengadakan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Pilkada 2024, yang dilaksanakan di i Aula Kantor KPU. Sabtu (24/8/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo,, turut dihadiri oleh sejumlah anggota KPU lainnya. diantaranya adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan B. Tandayu; Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Ilmi H. Paputungan; serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
dalam rakor tersebut, pihak KPU Kotamobagu menghadirkan dua pemateri Pemateri, yakni; Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kandou Manado, Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes., dan Sulharman, seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu
Dr. Ivonne., dalam materinya menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah KPU mengeluarkan surat pengantar ke rumah sakit, dengan jadwal mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.
“entingnya kehadiran calon Wali Kota dan Wakilnya secara bersamaan dalam proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu, para bakal calon diwajibkan menandatangani persetujuan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkotika dan HIV,” ucap Ivonne.
Sementara dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Sulharman., menyampaikan bahwa “surat keterangan yang sering diminta oleh calon kepala daerah, seperti surat keterangan tidak pailit dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya” ujar Sulharman.
Pihak KPU berharap, koordinasi ini apat memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan lancar. KPU Kotamobagu menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024.*
Dee.