TELEGRAFNEWS – Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kategori Kota Se-Sulawesi Utara, Kotamobagu masuk sebagai kota dengan indeks pengukuran tertinggi dengan total nilai 71,8958 atau kategori B.
Penilaian tersebut Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Se-Sulut.
Kepala Bapelitbangda Kota Kotamobagu Adnan Masinae, menerangkan bahwa penilaian berdasarkan IPKD tersebut, bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik dari tahun ke tahun.
Selain penilaian IPKD, juga sdisesuaikan dengan regulasinya yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.
“IPKD memuat berbagai dokumen yang ditinjau dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD,” terang Adnan.
Maka dengan adanya hasil pengukuran IPKD ini, lanjut Adnan Masinae, diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh pada proses pengelolaan keuangan daerah.
Dimana penilaiannya dibagi 6 dimensi, dimulai dari proses perencanaan pembangunan di daerah sampai dengan proses pelaporan keuangan.
“Untuk mendapatkan hasil pengukuran indeks, IPKD dibagi menjadi 6 dimensi . Yakni Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ungkap Adnan Masinae.
Dee.