TELEGRAFNEW – Kampus Institute Agama Islam (IAIK) Kotamobagu, menggelar sidang yudisium untuk Program Studi Strata 1 (S1) Angkatan Pertama Tahun Akademik 2022/2023, di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu.
Sidang yudisium ke -75 mahasiswa tersebut, dihadiri segenap civitas kampus IAIK, diantaranya Ketua Yayasan Darul Muttaqin Jemi Lantong SH, Rektor IAIK Dr.Mulyadi Mokodompit, SE. MSi, dan para dosen.
Usai prosesi sidang yudisium, ketua yayasan Jemi Lantong SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ambil bagian dalam memperjuangkan kampus IAIK.
“Yang membuat saya bangga bukan proses sidang yudisium hari ini, tetapi perjuangan hingga kejenjang ini, terutama mereka yang terlibat mulai dari tahun 2016, ini membuktikan bahwa tak ada yang tidak mungkin ketika kita bekerja keras dengan ikhlas,” ucap Ketua Yayasan.
Di momen ini juga, Jemi Lantong menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rektor IAIK yang telah memperjuangkan yayasan da kampus.
“Saya juga mengapresiasikan dan memberi ucapkan banyak terima kasih atas kerja keras tanpa pamrih kepada Rektor Kampus IAIK yang banyak membantu dan bekerja tanpa pamrih memperjuangkan kampus IAIK hingga memperoleh akreditas B, dan hari ini menjadi sejarah terlaksananya sidang yudisium angkatan pertama,” ungkap Jemi Lantong
Masih dikesempatan yang sama, rektor IAIK Mulyadi Mokodompit dalam sambutan menyampaikan selamat kepada peserta sidang yudisium yang telah menyelesaikan studinya.
“Saya ucapkan selamat atas pencapaian predikat sarjana yang kalian sandang, semoga bernilai positif dan bermanfaat baik terhadap diri sendiri maupun orang lain,” ucap Rektor.
Selain itu, Mulyadi Mokodompit juga berpesan agar dalam bersosial dan bermasyarakat untuk mencerminkan sikap yang menunjukan ilmu dan wawasan kalian sebagaimana dididik di kampus IAIK, karena dengan demikian meninggalkan kesan baik terhadap kampus IAIK,” pesan Rektor IAIK.
Diketahui mahasiswa yang mengikuti sidang yudisium untuk program studi strata 1 (S1) Tahun Akademik 2022/2023 berdasarkan surat keputusan Kampus IAlK Kota Kotamobagu terdiri dari:
Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), 16 Mahasiswa.
Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), 6 Mahasiswa.
Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 26 Mahasiswa.
prodi Pend. Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), 13 Mahasiswa.
Prodi Perbankan Syariah (PS), 7 Mahasiswa.
Prodi Manajemen dakwah (MD),7 Mahasiswa.
Dngan demikian, mahasiswa alumnus kampus IAIK Kota Kotamobagu angkatan pertama berjumlah 75 orang. (Dee)