Jangan Bayar Pungli Parkir di Jalan Kartini Kotamobagu

Kawasan pertokoan jalan Kartini Kota Kotamobagu
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Maraknya pungutan liar (Pungli) parkiran di Jalan kartini Kota kotamobagu, mulai dikeluhkan masyarakat.

Dinilai meresahkan dan merugikan bagi pengguna jalan Kartini, praktek pungli tersebut menuai kritik dan protes keras dari berbagai kalangan.

Protes keras salah satunya datang dari salah satu warga pengemudi kendaraan pribadi yang datang dari luar daerah.

Sebut saja Arman, warga Bolaang Mongondow Timur yang kebetulan datang berbelanja bersama keluarga di pusat pertokoan di jalan Kartini.

Kepada Telegrafnews Rabu (5/4/2023), dirinya mengaku kesal karena ulah oknum pungli parkiran di pusat pertokoan di jalan Kartini.

“Saat masuk saya sudah bayar karcis retribusi parkir didepan pas akan memarkirkan kendaraan di depan salah satu toko. Nakmun ketika akan keluar dari toko tersebut, saya dikenai biaya parkir oleh oknum tak beridentitas,” ucap Arman dengan nada kesal.

Dirinya juga mengungkapkan kekesalannya, akibat ulah oknum pemungut pungli yang dirasanya sangat merugikan karena setiap kali mampir di beberapa toko yang jaraknya berjauhan dirinya harus merogoh koceh sebesar Rp2000 rupiah.

“Saya belanja dibeberapa toko. Ini berarti biaya parkir sebanyak toko yang dikunjungi,” ketusnya.

Terakhir dirinya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar dapat menertibkan pungli parkir yang ada di pusat kota Kotamobagu khusunya di jalan Kartini.

Menanggapi persolan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak melakukan pembayaran parkir kepada oknum atau pelaku pungutan liar (Pungli) yang ada di kawasan pertokoan di Jalan Kartini.

“Dishub Kotamobagu telah menempatkan pos retribusi parkir secara resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembayaran kepada pelaku pungli parkir yang ada di kawasan pertokoan, khususnya area pertokoan jalan kartini,” jelas Usmar Mamonto, Selasa (4/4/2023)

Usmar juga manyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak para pelaku pungli tersebut agar tidak terkesan ada parkir di atas parkir di kawasan pertokoan di Kotamobagu.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas pungli parkir demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *