TELEGRAFNEWS – Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilkada serentak tahun 2024.
Disampaikan Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Manoppo., untuk jadwal pendaftaran tiap Bapaslon sudah di jadwalkan mulai akhir bulan ini.
“Pasangan Wenny-Rendy dijadwalkan akan mengajukan pendaftaran pada 28 Agustus 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Pada hari berikutnya, 29 Agustus 2024, pasangan Meiddy-Syarifudin akan menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada pukul 08.30 WITA, diikuti oleh pasangan Nayodo-Sri Tanty Angkara yang akan mendaftar pada pukul 11.30 WITA di hari yang sama,” ujar Mishart kepada awak media. Senin (26/8).
Ketua KPU Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang sudah disusun untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran.
“Kami telah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan untuk memastikan setiap pasangan calon hadir tepat waktu dan membawa seluruh berkas yang dibutuhkan sesuai persyaratan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran ini akan diawasi oleh Bawaslu serta melibatkan masyarakat untuk memantau transparansi dan kelengkapan dokumen.
“Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan, termasuk pemeriksaan administrasi dan syarat dukungan,” ucapnya
Pihaknya juga berharap berharap agar seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar dan tertib, serta meminta seluruh pasangan calon dan tim pemenangan mematuhi aturan yang berlaku.
“Dengan diumumkannya jadwal ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan demokratis dan berintegritas, sehingga masyarakat bisa menyaksikan proses pemilihan yang bersih dan adil,” tandasnya.
Dee