TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, proaktif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Inspektur Daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, Senin, (5/2/2024) .
Inspektur mengingatkan saat ini pemeriksaan BPK untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun 2023 sedang berlangsung. Terjadwal hingga tanggal 29 Februari 2024 mendatang.
“Untuk sekarang masih posisi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan pendahuluan, tahap pertama ini pemeriksaan interim dan akan dilaksanakan selama 30 hari, setelah pemeriksaan interim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci,” ujar Inspektur.
Olehnya, Inspektur menghimbau semua dokumen yang diminta oleh tim auditor keuangan BPK kepada OPD agar dapat dipenuhi.
Yang akan diperiksa mulai dari terkait dengan belanja, keuangan, asset, pendapatan, termasuk juga perjalanan dinas. Demikian pula hasil pemeriksaan tahun kemarin juga akan diperiksa oleh BPK pada tahun ini,” tandasnya.
Dee