Gaji 13 Sudah Masuk Rekening, Silahkan Cek

Kepada BPKD Kota Kotamobagu Pras Sugiarto Yunus
banner 120x600

TELEGRAFNEWS – Pertanyaan terkait gaji ke 13 kapan dicairkan, akhirnya terjawab.

Terhitung sejak hari Senin tangal 5 Juni, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani., mengeluarkan kebijakan pembagian Gaji ke-13 tahun 2023 untuk segera dicairkan.

Gaji 13 yang diharapkan dicair saat menjelang Lebaran, akhirnya bisa dicairkan hari ini

Kebijakan Kemenkeu terkait pembayaran gaji 13 langsung mendapqt respon dari Badan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

Kepada media kami, saat dihubungi via WhatsUp,  Ato sapaan akrabnya menyatakan bahwa hari ini, Senin. Seluruh ASN fan PPPK yang ada dilingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu sudah bisa mengecek direkeninnya masing – masing.

“Pemkot Kota Kotamobagu sudah langsung merealisasikan kebijakan Kemenkeu RI, dan hari ini, Senin, bagi ASN dan PPPK Pemkot Kotamobagu untuk gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah masuk ke rekening masing – masing,” ucap Ato, Senin (5/6/2023).

Terkait besaran gaji 13 yang dibayarkan oleh Pemkot yang bersumber dari APBD 2023 tersebut menurut Ato,  dibayarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 15 Tahun 2023.

“Pemkot Kotamobagu menganggarkan sebesar Rp1.809.382.622, untuk membayar gaji 13 tahun 2023. Bagi ASN mencapai Rp10.889.964.350, dan bagi  ASN dan Rp25.158.200, untuk PPPK,” ungkap Ato.

Dee

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *