TELEGRAFNEWS – Dalam waktu dekat DP3A Kota Kotamobagu bakal meluncurkan salah satu pelayanan publik berupa aplikasi layanan berbasis online yang diberi nama SI PROTELAR atau Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kotamobagu, Marini Mokoginta., yang menyatakan dengan adanya SI PROTELAR nantinya akan mempermudah pelaporan kasus kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan.
“Dengan adanya aplikasi ini maka pelapor tidak perlu lagi datang ke tempat pelaporan seperti UPTD PPA maupun Unit PPA Polres Kotamobagu, karena cukup mengakses SI PROTELAR dengan menggunakan smartphone saja maka sudah bisa melapor. Lebih cepat, mudah dan efisien,” ujarnya.
Marini pun mengungkapkan jika sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait dengan aplikasi SI PROTELAR di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Pesertanya para pelajar sejumlah sekolah, Organisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Desa dan Kelurahan wilayah kotamobagu selatan,” tandasnya.
Dee