Dokumen Bakal Calon Pilkada Kotamobagu Dalam Tahap Verifkasi dan Penelitian

TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menerima dokumen pendaftran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk Pilkada serentak 2024.

Disampaikan Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo., saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan penelitian persyaratan Bacalon yang telah mendaftar, termasuk verifikasi perbaikan dokumen syarat calon.

“Dalam tahapan penelitian ini, seluruh dokumen yang dimasukkan bapaslon sebagai persyaratan tinggal diklarifikasi terkait kebenaran dan keabsahannya,” kata Mishart., Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, proses verifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan serta menghindari keraguan atas validitas data pencalonan yang disampaikan ke KPU.

“Dokumen yang telah dimasukkan ke KPU sudah sesuai syarat yang ditentukan, namun demikian sesuai tahapan tetap diverifikasi lagi soal kebenaran dokumen tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah tahapan penelitian, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang.

“Tahapan verifikasi ini menjadi krusial, mengingat penetapan pasangan calon resmi dijadwalkan pada 22 September mendatang. KPU terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik ini,” tandasnya.

Diketahui,Bacalon yang telah mendaftar dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yakni Weny Gaib-Rendy Mangkat, Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan serta Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara.

Dee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *