TELEGRAFNEWS – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotamobagu, gelar inspeksi alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Upaya ini dilakukan di setiap bagunan baik bagunan tempat usaha, instansi pemerintah dan swasta maupun fasilitas umum ini merupakan bentuk upaya dini terhadap musibah kebakaran terus digalakkan.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Erwin Sugeha, inspeksi yang dilakukan merupakan kegiatan rutin pihaknya setiap tahun.
“Ini memang rutin kita turun setiap tahunnya untuk memastikan kesiapan alat proteksi di bangunan gedung ketika terjadi kebakaran sehingga ketika terjadi kebakaran, pemilik bangunan sudah dapat memadamkan api terlebih dahulu sebelum terjadi kebakaran besar,” ucap Erwin kepada awak media usai gelar inspeksi, Senin (4/9/2023).
Mengingat musim kemarau masih melanda sejumlah wilayah termasuk di Kota Kotamobagu lanjut Erwin, sehingga giat yang dilaksanakan menjadi langkah antisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi.
“Tempat-tempat yang menjadi sasaran kali ini adalah tempat-tempat usaha, perkantoran dan fasilitas publik lainnya,” ujar Erwin.
Dee