TELEGRAFNEWS. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, mengundang 15 Sangadi (Kepala Desa – red) se- Kota Kotamobagu untuk mengikuti rapat koordinasi sekaligus pembekalan tata cara dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Selasa (3/1/2023)
Rapat perdana dengan para sangadi tersebut, sekaligus silahturahmi di tahun 2023 yang digelar dikantor Dinas PMD Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Teddy Makalalag, didampingi Sekretaris DPMD Mulyadi Mondo, dan jajaran.
Selanjutnya oleh sekretaris DPMD, Mulyadi Mondo, mengatakan rapat tersebut merupakan koordinasi awal dengan para sangadi yang baru dilantik, agar selanjutnya dalam menjalan roda pemerintahan secara garis koordinasi terus dilaksnakan.
“Seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan di desa semuanya harus berkoordinasi dengan DPMD. Mulai dari perangkatnya kemudian pemberdayaannya sehingga itu kami mengundang sekaligus bersilahturahim dengan semua sangadi,” ucap Mulyadi Mondo
Dalam kesempatan ini, Mulyadi Mondo juga mengingatkan kepada para sangadi agar secepatnya membentuk tim penyusun RPJMDes sebagai acuan kerja selama 6 Tahun dengan waktu yang diberikan selama 3 Bulan.
“Setelah dilantiknya para sangadi agar segera membentuk tim penyusun RPJMdes, yang nantinya dokumen inilah yang akan dijadikan pedoman dan menjadi kerangka kerja pemerintahan desa selama 6 tahun ke depan berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014, dimana programnya disesuaikan dengan Visi dan Misi Sangadi saat mencalonkan,” tandas Sekretaris Dinas PMD.
Dalam penyusunan RPJMDes, Sekeretaris DPMD juga meyampaikan pihaknya meminta kepada semua sangadi agar saat penyusunan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.
Usai rapat perdana, Sri Rahayu Manoarfa, Sangadi Desa Kobo Kecil saat ditemui TELEGRAFNEWS, Selasa (3/1/2023) menyampaikan hasil rapat perdana para sangadi dengan Dinas PMD.
“Rapat perdana tadi sekaligus koordinasi dan silahturahmi seluruh sangadi dengan dinas pmd. Dan dilanjutkan diberi pebinaan dan bimbingan serta pembekalan tentang tahapan dan regulasi tata cara penuyusunan RPJMDes,” terang Ayu sapaan akrab Sangadi Kobo ini.
Selanjutnya kata Ayu Monoarfa para sangadi diberi waktu selama 3 bulan untuk meyelesaikan dokumen RPJMDes.
Dapat diketahui bahwa setelah dilantiknya para sangadi di 15 desa di Kotamobagu oleh Wali Kota Ir. Tatong Bara, maka selanjutnya para sangadi menyiapkan dokumen RPJMDes yang menjadi dasar dan acuan program pembagunan pemerintahan desa selama 6 tahun dengan masa kerja periode Tahun 2023-2028.
Adapun tahapan penyusunan dokumen RPJMDes yakni terlebih dahulu membentuk tim penyusun. Selanjutnya menggelar rapat musyawarah dusun (Musdus) untuk mengakomodir usulan masyarakat ditingkat dusun.
Selanjutnya usulan dalam musdus, dibahas dirapat musyawarah desa (Musdes) dengan mengundang para Tokoh masyarakat, pendamping desa, elemen terkait, dan disaksikan serta disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dee.