TELEGRAFNEWS – Dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2019 yang dititpkan di Badan Kesatuan Bangsa daan POlitik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, belum sepenuhnya terserap oleh partai politk (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg)tahun 2019-2024.
Dana Banpol yang tersisa untuk tahun 2019-2024, saat ini masih kisaran Rp.674.560.633.-
Hal ini disampaikan Kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Nurwanti Umbola. Senin, (7/10/2024).
“Total anggaran Banpol yang tersisa saat ini masih sebanyak Rp.674.560.633 untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD. Yang sudah melakukan proses pencairan baru lima parpol yang menerima yakni PDIP, Hanura, Golkar, PKS dan Gerindra,” ungkap Nurwanti,
Adapun untuk lima parpol lainnya akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2024.
”Masih ada lima partai yang belum menerima dan itu sudah dianggarkan lewat APBD Perubahan tahun ini,” pungkasnya.
Dee