TELEGRAFNEWS – Pemkot Kotamobagu melalui Bappelitbangda, menggelar Focus Group Discussion (FGD), penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Kota Kotamobagu tahun 2024-2026.
Kegiatan yang dibuka resmi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nasli Paputungan tersebut, berlangsung di Aula pertemuan Bappelitbanda , Rabu (6/12/2023).
Menurut Nasli, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), merupakan agenda global 2030 yang melibatkan para pemimpin dunia dan stakeholders secara menyeluruh.
“TPB/SDGs menekankan pada prinsip No One Left Behind atau tidak ada seorangpun yang tertinggal baik dalam pemenuhan hak asasi manusia, penanggulangan kemiskinan termasuk kelompok rentan dan disabilitas,” ucap Nasli Paputungan.
Adapun Rencana Aksi Daerah (RAD) ini, menurut Nasli Paputungan, telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 33 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah memasuki tahun terakhir.
“RAD tujuannya adalah untuk pembangunan berkelanjutan atau SDGs periode selanjutnya perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan target indikator RPD Tahun 2024-2026,” ujar Nasli Paputungan.
Nasli Paputungan menambahkan, penyusunan rencana aksi Pembangunan Daerah TPB/SDGs Kota Kotamobagu Tahun 2024-2026 ini merupakan amanah dari PERPRES Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pencapaian Tujuan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.
“Dalam hal ini Pemerintah Daerah harus menyusun Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait. Adapun TPB adalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja TPB Pemerintah Daerah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah periode yang sedang berjalan serta mengacu pada sasaran TPB nasional,” tambahnya.
Nasli Paputungan berharap FGD dapat menghasilkan RAD yang efektif.
“Diharapkan FGD ini dapat menghasilkan Rencana Aksi Daerah yang efektif untuk pencapaian TPB/SDGs, serta melakukan perumusan kebijakan, target, program, kegiatan dan penetapan indikator kinerja TPB/SDGs yang realistis sesuai kondisi dan gambaran umum Kota Kotamobagu, karena setiap daerah memiliki jumlah indikator berbeda sesuai dengan kewenangan dan kondisi wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Diketahui penyusunan RAD dan Pembangunan Daerah TPB/SDGs Kota Kotamobagu Tahun 2024-2026 ini merupakan amanah dari PERPRES Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pencapaian Tujuan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.
Dee