TELEGRAFNEWS – Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si serahkan LKPD Un-audited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sulawesi utara (Sulut), di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado.
LKPD Un-audited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Menurut Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus,., penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah.
“Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” tutur Sugiarto.
Dengan diserahkannya LKPD tersebut, lanjut Sugiarto., akan di audit secara rinci oleh BPK.
“Dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.
Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,” tambahnya.
Ia pun mengungkapkan, senin pekan depan tim audit akan melaksanakan audit rincian di semua OPD.
“Rencananya hari Senin Tanggal 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Kegiatan dihadir para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD.*
Dee